Kemendiknas Tak Mau Atur Pungutan RSBI
Jumat, 04 Juni 2010 – 01:22 WIB
JAKARTA — Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) menyatakan bahwa pemerintah tidak bisa membuat regulasi yang dapat mengatur sistem manajemen keuangan sekolah yang berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Pasalnya, pengaturan dikhawatirkan bakal mematikan mutu pendidikan. Hal tersebut disampaikan Direktur Jendral Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Kemdiknas, Suyanto, dalam konferensi pers mengenai hasil rapat dan pemanggilan 22 kepala sekolah RSBI khususnya wilayah Jawa dan Bali di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Kamis (3/6) malam. “Pemerintah (Kemdiknas) tidak mungkin untuk mengeluarkan suatu regulasi yang isinya mengatur tentang penetapan tarif atau besaran biaya yang dipungut oleh sekolah-sekolah RSBI. Hal ini dikhawatirkan justru akan mematikan mutu pendidikan seluruh sekolah, di mana tidak akan ada sekolah bagus dan tidak bagus. Semua kualitasnya sama,” ungkap Suyanto.
Menurut Suyanto, pihaknya tidak pernah melarang sekolah-sekolah RSBI untuk menarik pungutan atau yang biasa disebut dengan sumbangan sukarela terhadap para orang tua siswa. “Kami mempersilahkan sekolah-sekolah yang menetapkan adanya sumbangan sukarela. Tetapi harus ada aturannya. Yakni, harus ada kesepakatan antara pihak sekolah dan orang tua,” tegasnya.
Suyanto pun sedikit bercerita, pada saat pertemuan itu para kepala sekolah RSBI justru mengaku tidak menerima keluhan dari orang tua murid mengenai mahalnya biaya pendidikan di sekolah RSBI. “Orang tua yang mendaftarkan anaknya bahkan menyatakan senang karena anaknya bisa diterima di sekolah RSBI. Artinya, mereka tidak perlu menyekolahkan anaknya di luar negeri,” imbuhnya.
JAKARTA — Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) menyatakan bahwa pemerintah tidak bisa membuat regulasi yang dapat mengatur sistem manajemen
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Wataru Endo hingga Takumi Minamino Ikut Latihan Timnas Jepang
-
Rudianto Lallo Minta Kejagung Tidak Tebang Pilih Dalam Menangani Kasus
-
STY Pastikan Kevin Diks Jadi Amunisi Lawan Jepang
-
Baleg DPR Dorong Regulasi Pengelolaan Nikel di Sultra Masuk Prolegnas
-
Erupsi Gunung Lewotobi, AHY Siapkan Langkah Taktis
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Sulsel, Ganesha Operation Kenalkan GO Expert
Kamis, 14 November 2024 – 21:56 WIB - Pendidikan
Uhamka Masuk Daftar Universitas Terbaik Asia versi QS AUR 2025
Kamis, 14 November 2024 – 19:25 WIB - Pendidikan
SANF Perkuat Digitalisasi Pendidikan di Indonesia
Kamis, 14 November 2024 – 00:40 WIB - Pendidikan
Keren, Siswa Mentari Intercultural School Jakarta Boyong Emas dari Malaysia
Rabu, 13 November 2024 – 21:33 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
Jumat, 15 November 2024 – 08:13 WIB - Dahlan Iskan
Bohemian Blangkon
Jumat, 15 November 2024 – 07:09 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 15 November 2024 Naik Tipis, Berikut Perinciannya
Jumat, 15 November 2024 – 09:31 WIB - Jatim Terkini
Cuaca Malang Hari ini, Pagi Gerimis, Siang-Malam Cerah Hingga Berangin & Berkabut
Jumat, 15 November 2024 – 10:05 WIB - Hukum
Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
Jumat, 15 November 2024 – 08:30 WIB