Kemendiknas Tak Mau Atur Pungutan RSBI
Jumat, 04 Juni 2010 – 01:22 WIB
JAKARTA — Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) menyatakan bahwa pemerintah tidak bisa membuat regulasi yang dapat mengatur sistem manajemen keuangan sekolah yang berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Pasalnya, pengaturan dikhawatirkan bakal mematikan mutu pendidikan. Hal tersebut disampaikan Direktur Jendral Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Kemdiknas, Suyanto, dalam konferensi pers mengenai hasil rapat dan pemanggilan 22 kepala sekolah RSBI khususnya wilayah Jawa dan Bali di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Kamis (3/6) malam. “Pemerintah (Kemdiknas) tidak mungkin untuk mengeluarkan suatu regulasi yang isinya mengatur tentang penetapan tarif atau besaran biaya yang dipungut oleh sekolah-sekolah RSBI. Hal ini dikhawatirkan justru akan mematikan mutu pendidikan seluruh sekolah, di mana tidak akan ada sekolah bagus dan tidak bagus. Semua kualitasnya sama,” ungkap Suyanto.
Menurut Suyanto, pihaknya tidak pernah melarang sekolah-sekolah RSBI untuk menarik pungutan atau yang biasa disebut dengan sumbangan sukarela terhadap para orang tua siswa. “Kami mempersilahkan sekolah-sekolah yang menetapkan adanya sumbangan sukarela. Tetapi harus ada aturannya. Yakni, harus ada kesepakatan antara pihak sekolah dan orang tua,” tegasnya.
Suyanto pun sedikit bercerita, pada saat pertemuan itu para kepala sekolah RSBI justru mengaku tidak menerima keluhan dari orang tua murid mengenai mahalnya biaya pendidikan di sekolah RSBI. “Orang tua yang mendaftarkan anaknya bahkan menyatakan senang karena anaknya bisa diterima di sekolah RSBI. Artinya, mereka tidak perlu menyekolahkan anaknya di luar negeri,” imbuhnya.
JAKARTA — Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) menyatakan bahwa pemerintah tidak bisa membuat regulasi yang dapat mengatur sistem manajemen
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
Kamis, 09 Januari 2025 – 14:25 WIB - Pendidikan
Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
Rabu, 08 Januari 2025 – 21:40 WIB - Pendidikan
Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
Rabu, 08 Januari 2025 – 13:39 WIB - Pendidikan
Character Building FK UNDIP Bangkitkan Semangat dan Karakter Generasi Emas
Selasa, 07 Januari 2025 – 20:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:43 WIB