Kemenhub Berikan Hak Konsesi Kepada BUP PT Lestari Samudera Sakti
Selasa, 30 Agustus 2022 – 22:06 WIB
"Nilai aset yang akan dikonsesikan sebesar Rp214 M dengan jangka waktu konsesi selama 54 tahun. Besaran pendapatan konsesi sebesar 5% per tahun dari pendapatan kotor atas kegiatan pengusahaan jasa pelabuhanan," ujarnya.
Baca Juga:
Penandatangan Perjanjian Konsesi ini merupakan yang kedua kali dilakukan oleh KSOP Kelas I Balikpapan. Di mana yang pertama kali dilakukan Penandatanganan Perjanjian Konsesi dengan PT Pelabuhan Penajam Banua Taka (ASTRA Infra Port - Eastkal) pada 13 Juli 2022.(chi/jpnn)