Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemenhub Berikan Hak Konsesi Kepada BUP PT Lestari Samudera Sakti

Selasa, 30 Agustus 2022 – 22:06 WIB
Kemenhub Berikan Hak Konsesi Kepada BUP PT Lestari Samudera Sakti - JPNN.COM
Gedung Kementerian Perhubungan. Foto dok JPNN.com

jpnn.com, KALIMANTAN TIMUR - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berkomitmen meningkatkan pelayanan kepelabuhanan di Pelabuhan Balikpapan, Kalimantan Timur.

Salah satunya dengan pemberian hak konsesi kepada Badan Usaha Pelabuhan (BUP).

Penandatanganan ini dilaksanakan oleh Kepala Kantor KSOP Kelas I Balikpapan M. Takwim Masuku dengan Direktur PT. Lestari Samudera Sakti Thio Wiwiek Sulisto, disaksikan oleh Para Pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha mengatakan perjanjian konsesi ini juga menjadi dasar dalam memberikan kepastian hukum atas kegiatan pengusahaan jasa kepelabuhanan yang dilakukan oleh BUP, seperti PT Lestari Samudra Sakti.

"Pemerintah berharap dengan ditandatanganinya konsesi antara KSOP Kelas I Balikpapan dengan PT Lestari Samudra Sakti ini bisa meningkatkan pengembangan infrastruktur pelabuhan serta mampu menggerakkan perekonomian masyarakat di Provinsi Kalimantan Timur," ujar Dirjen Arif.

Dengan adanya kepastian hukum dalam melaksanakan kegiatan kepelabuhan, Arif berharap akan terjadi peningkatan pelayanan di bidang transportasi, khususnya transportasi laut serta dapat meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak dari sektor Kementerian Perhubungan khususnya di bidang kepelabuhanan.

Pada perjanjian konsesi ini disepakati mengenai pemberian hak kepada BUP PT. Lestari Samudera Sakti untuk melaksanakan kegiatan pengusahaan pelabuhan, yang meliputi lahan Terminal Lestari Samudra Sakti, Fasilitas Pelabuhan, serta Fasilitas Penunjang dengan luas sebesar 39,163 M2, dengan masa jangka waktu konsesi selama 54 tahun.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kepelabuhanan Subagiyo mengatakan kajian usulan konsesi PT Lestari Samudra Sakti tersebut telah dilakukan review oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur sesuai Laporan Nomor LR-29/PW17/2/2019 pada 31 Januari 2019.

Pelabuhan Balikpapan, Kalimantan Timur akan menjadi salah satu penyangga logistik utama bagi pembangunan IKN Nusantara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News