Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemenhub Gelar FGD dengan Pengemudi Truk, Ini yang Dibahas

Selasa, 08 Maret 2022 – 20:34 WIB
Kemenhub Gelar FGD dengan Pengemudi Truk, Ini yang Dibahas - JPNN.COM
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi saat memberikan presentasi kepada pengemudi truk. Foto: dok Kemenhub

jpnn.com, SEMARANG - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menggelar Focus Group Discussion dalam rangka penanganan Over Dimension Over Loading (Odol) dengan melibatkan Asosiasi Pengemudi Angkutan Barang, di Semarang, Selasa (7/3).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan dalam melakukan penanganan truk Odol tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah saja, tetapi perlu partisipasi dan dukungan dari masyarakat.

"Kami semua sepakat bahwa itu (ODOL,red) harus ditangani bersama," kata Dirjen Budi.

Dia menyampaikan apresiasi atas inisiatif sejumlah operator dengan kesadaran sendiri melakukan normalisasi kendaraannya.

Menurut dia, Kemenhub bersama Polri sepakat akan lebih mengedepankan aspek edukasi, kampanye, dan sosialisasi dalam penanganan ODOL.

Namun hal itu bukan berarti tidak ada penegakan hukum sama sekali.

"Penegakan hukum tetap akan diterapkan, tetapi kepada pelanggaran yang kebangetan sekali, misalnya muatan lebih dari 100 persen," ujar dia.

Dengan mempertimbangkan situasi perekenomian nasional di tengah pandemi yang belum usai, diberikan diskresi khusus pada kendaraan pengangkut sembako.

"Memang ada arahan Pak Menteri, untuk komoditas sembako terutama, kita akan diskresi," kata Dirjen Budi.

Dirgakum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan dalam penanganan Oodol, Polri juga mengedepankan langkah-langkah pre-emtif, preventif, dan sosialisasi.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menggelar Focus Group Discussion bersama asosiasi pengemudi angkutan barang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close