Kemenhub Gelar Operasi ODOL di Sejumlah Ruas Tol, Ini Sanksi yang Siapkan
Jumat, 11 Februari 2022 – 11:10 WIB
Lebih lanjut, dia mengatakan dari aspek law enforcement lain yang ditempuh oleh Ditjen Hubdat, yaitu penerapan Pasal 277 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Saat ini mulai banyak BPTD yang melakukan penyidikan melalui penyidik pegawai negeri sipil (PPNS),” kata Dirjen Budi. (mrk/jpnn)