Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemenhub Gelar Operasi ODOL di Sejumlah Ruas Tol, Ini Sanksi yang Siapkan

Jumat, 11 Februari 2022 – 11:10 WIB
Kemenhub Gelar Operasi ODOL di Sejumlah Ruas Tol, Ini Sanksi yang Siapkan - JPNN.COM
Kemenhub tinjau truk yang sedang melintas. Foto: Kemenhub

Lebih lanjut, dia mengatakan dari aspek law enforcement lain yang ditempuh oleh Ditjen Hubdat, yaitu penerapan Pasal 277 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Saat ini mulai banyak BPTD yang melakukan penyidikan melalui penyidik pegawai negeri sipil (PPNS),” kata Dirjen Budi. (mrk/jpnn)


Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal memberi sanksi yang lebih tegas untuk kendaraan over dimension dan over loading (ODOL), terhitung mulai Kamis (10/2), hingga Senin (21/2).

Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News