Kemenhub Hadirkan Laboratorium Uji Emisi Heavy Duty R49
jpnn.com, BEKASI - Emisi gas buang dari kendaraan bermotor yang cukup tinggi di Indonesia khususnya kota besar seperti Jakarta, menjadi isu tersendiri ketika mulai memengaruhi lingkungan hidup dan menjadi salah satu faktor terbesar polusi udara.
Untuk meminimalisir dampak emisi gas buang tersebut, diperlukan sistem pengujian emisi gas buang kendaraan bermotor yang mumpuni.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Rabu (18/11) pagi, melakukan peresmian Laboratorium Uji Emisi Heavy Duty R49 di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Bekasi, Jawa Barat.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengatakan peresmian fasilitas ini sebagai bukti Ditjen Hubdat sangat serius menjamin produk kendaraan bermotor di Indonesia untuk diakui seluruh dunia.
"Bagaimana kontribusi kendaraan bermotor menyumbang polusi udara, kita lihat sebelum pandemi masyarakat selalu mengeluh, semua diakibatkan gas buang kendaraan bermotor," kata Budi.
Menurut Budi, ada dua kecenderungan yang menyebabkan polusi. Yakni, makin meningkatnya penggunaan kendaraan bermotor.
Serta makin tergantungnya masyarakat menggunakan kendaraan bermotor dan gas buang yang tidak terjamin kualitasnya.
"Kalau berpikir panjang untuk kepentingan anak cucu kita dan lingkungan hidup, maka kita harus menjamin kualitas udara makin baik. Kami ingin berkontribusi menjamin sebagian besar gas buang kendaraan bermotor agar terjaga kualitasnya,” ungkap Budi.