Kemenhub Luncurkan Bus Trans-Jawa Pada 27 Mei
“Sekarang baru ada 30-an bus. Yang berhenti kan cuma satu dua saja, nggak akan bikin macet,” katanya.
Sambil konsep bus trans-Jawa disempurnakan, setelah periode Lebaran, Budi akan melakukan survei untuk lokasi-lokasi strategis yang cocok dijadikan tempat pemberhentian bus trans-Jawa.
BACA JUGA: Kapan Pelindo IV Bakal Lakukan Reklamasi di Pelabuhan Semayang?
Sementara itu, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengungkapkan bahwa Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memang tidak setuju.
“Rest area punya kriteria tertentu, tapi memang tidak diperuntukkan untuk transit angkutan umum,” katanya.
Danang menyatakan, dirinya berpegang pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2018 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) di Jalan Tol.
Jika peraturan tersebut diubah, barulah bus trans-Jawa bisa menaikkan dan menurunkan penumpang di rest area.
BACA JUGA: Bisnis Pengiriman Barang Meningkat, Bongkar Muat Hanya 60 Menit