Kemenhub Proses Izin KA di Sumsel dan Kalteng
Kamis, 20 Januari 2011 – 00:02 WIB
JAKARTA - Izin bagi dua perusahaan yang akan menggarap proyek rel kereta api di Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Sumatera Selatan (Sumsel) saat ini tengah digodok Direktorat Jendral (Ditjen) Perkeretapian, Kementerian Perhubungan. Diperkirakan, dalam waktu dekat izin sudah terbit sehingga proyeknya bisa dilaksanakan. "Ada dua proyek rel KA di Kalteng dan Sumsel dalam proses perizinan. Di Kalteng sudah masuk tahap prakualifikasi, sedangkan Sumsel masuk tahap pra MoU," ungkap Dirjen Kereta Api Kemenhub Tundjung Inderawan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI, Rabu (19/1).
Dijelaskannya, proyek rel KA di Sumsel senilai Rp 14,4 triliun akan digarap perusahaan dari India, PT Adani Global. Proyeknya adalah pembangunan jalur rel kereta api untuk angkutan batu bara dan coal terminal Tanjung Enim ke Tanjung Carat, Sumsel. Nantinya, Adani akan bekerja sama dengan PT Bukit Asam Tbk dan Puntuk Sumsel untuk pembangunan rel kereta api sepanjang 270 kilometer itu.
Sedangan di Kalteng, proyek yang ditawarkan adalah pembangunan rel dan konsesi pengoperasian kereta batubara. Tundjung menyebutkan, ada enam rencana pembangunan KA Batubara di Kalteng. Yaitu untuk jalur Bangkuang-Lupak Dalam, Kudangan-Kumai, Purukcahu-Kualapembuang, Tulang Samba-Kenanga Bulik, Kualakurun-Palangkaraya-Pulang Pisau-Kuala Kapuas dan Purukcahu-Balikpapan
JAKARTA - Izin bagi dua perusahaan yang akan menggarap proyek rel kereta api di Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Sumatera Selatan (Sumsel) saat ini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Citilink Indonesia Terbangi Kendari
Sabtu, 17 Juni 2017 – 04:16 WIB - Bisnis
Lion dan Batik Air Tambah Rute Baru
Rabu, 07 Juni 2017 – 14:15 WIB - Bisnis
Juni 2017, Citilink Buka Rute Jakarta-Kendari
Selasa, 30 Mei 2017 – 14:25 WIB - Bisnis
Lion Air Siapkan Rute Bandung-Pekanbaru
Jumat, 26 Mei 2017 – 16:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:20 WIB - Sulteng
Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:52 WIB - Humaniora
Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:11 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Tengah 10-12 Januari, BMKG Beri Imbauan Penting
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:10 WIB - Liga Indonesia
Live Streaming Barito Putera Vs Persija dan Klasemen Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:57 WIB