Kemenhub Siap Operasikan 5 Kapal Ternak Baru
Minggu, 21 Januari 2018 – 04:15 WIB
Adapun pengelolaan/operator kapal ternak akan dilaksanakan melalui mekanisme penugasan dan/atau pelelangan umum kepada Badan Usaha Milik Negara atau Perusahaan Pelayaran Nasional (swasta).
“Satu hal yang perlu diperhatikan terkait penyelenggaraan kapal ternak adalah pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah sehingga penyelenggaraan kapal khusus angkutan ternak dapat berjalan secara efektif dan optimal," tandas Agus.(chi/jpnn)