Kemenhub Terus Sosialisasikan PM.108/2017 ke Berbagai Daerah
Senin, 13 November 2017 – 23:01 WIB
"Yang diminta adalah kesetaraan, jadi kalau yang reguler mengikuti beberapa persyaratan kir, SIM, membayar retribusi dan sebagainya maka dalam prinsip kesetaraan tentu online juga mengikuti aturan itu," tutur Sugihardjo.(chi/jpnn)