Kemenhut Serahkan Rencana Aksi ke KPK
Minimalkan Celah Korupsi KehutananSelasa, 21 Desember 2010 – 15:15 WIB
JAKARTA - Kementerian Kehutanan menyampaikan rencana aksi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/12). Rencana aksi ini merupakan tindaklanjut dari temuan Badan Penelitian dan Pengembangan KPK tentang 17 titik rawan rawan korupsi di Kemenhut. Dirjen Planologi Kemenhut, Bambang Soepijanto mengatakan, guna menindaklanjuti rekomendasi KPK dalam aspek regulasi maka pihaknya sudah mencabut dan merevisi beberapa aturan. Salah satu aturan yang dicabut adalah Permenhut 50 tahun 2009 tentang Penegasan Status dan Fungsi Kawasan Hutan. Pencabutan aturan ini dimaksudkan untuk menghindari duplikasi pengaturan dan demi menjamin kepastian kawasan hutan.
"P.50 sudah kita cabut, karena yang sudah diatur, diatur kembali. Artinya tanpa SK itu pun sebenarnya tidak masalah," katanya di KPK, , Selasa (21/12). Selain itu, ada pula SK-SK menteri yang diperbaiki atau isinya ditambah.
Sedangkan dari aspek kelembagaan, Kemenhut sudah membuat rencana aksi untuk menambah unit-unit pengurusan penatagunaan kawasan hutan di tingkat tapak. Pada awal tahun depan sudah akan ada beberapa unit baru tambahan. "Sekarang kita hanya punya di 17 provinsi. KPK merekomendasikan supaya kita punya di 33 provinsi," katanya.
JAKARTA - Kementerian Kehutanan menyampaikan rencana aksi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/12). Rencana aksi ini merupakan tindaklanjut
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
-
Gelar Rakernas V, PDI Perjuangan Tak Mengundang Presiden Jokowi
-
Cherrybelle Ganti Nama Panggung Baru
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
Sabtu, 18 Mei 2024 – 07:07 WIB - Humaniora
Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
Sabtu, 18 Mei 2024 – 06:59 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Info Penting, Lulusan SMA Berpeluang dalam CPNS & PPPK 2024, tetapi Honorer Non-Database BKN Siap-Siap
Sabtu, 18 Mei 2024 – 06:35 WIB - Nasional
Bank DKI dan Perumda Pasar Pakuan Jaya Berikan Kredit Kepemilikan Tempat Usaha
Sabtu, 18 Mei 2024 – 06:26 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
Sabtu, 18 Mei 2024 – 06:59 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
Sabtu, 18 Mei 2024 – 07:07 WIB - Dahlan Iskan
Untung Siksa
Sabtu, 18 Mei 2024 – 07:56 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Jawa Tengah Hari Ini, Sabtu (18/5), Ada Potensi Hujan Lebat di 5 Daerah
Sabtu, 18 Mei 2024 – 06:49 WIB - Kriminal
Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
Sabtu, 18 Mei 2024 – 08:43 WIB