Sumarto menambahkan, tak tertutup kemungkinan Kemenhut menerjunkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk mendalami dugaan pelanggaran UU Kehutanan di Batam. "Tapi kita akan koordinasikan terlebih dulu seperti apa yang ada di lapangan," pungkasnya.(ara)
JAKARTA - Persoalan ketidakjelasan status tanah di Batam kembali mengemuka. Sebab, ribuan warga Batam ternyata menempati lahan yang sebenarnya masih