Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemenkes Akui Bukan Atas Nama Rekening Pribadi

Kamis, 01 Juli 2010 – 06:25 WIB
Kemenkes Akui Bukan Atas Nama Rekening Pribadi - JPNN.COM
JAKARTA - Setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memeberikan opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) terhadap laporan  keuangan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun anggaran 2009, pihak Kemenkes mengaku ada kesalahan persepsi antara mereka. Salah satunya dinyatakan Irjen Kemenkes, Naydial Roesdal bahwa dana hibah sebesar Rp 500 miliar itu tersimpan rapat dalam 24 rekening. Naydial hanya menjelaskan bahwa dana hibah tersebut dibagikan kepada satuan kerja yang mendapat bantuan hibah.

Diantaranya diberikan kepada Ditjen di kalangan Kemenkes. "Ada di Ditjen P2PL dan PPSDM," ungkapnya tanpa mengungkapkan seluruh satker dan jumlah tiap rekening yang dimaksud. "Pokoknya banyak. Itu sudah dibagikan semua sesuai bantuannya," ujar Naydial. Menurut dia, dana tersebut langsung dibagikan ke masing-masing rekening satker. Artinya, dana tersebut mengalir diatas rekening atas nama satker tersebut. "Tidak ada nama pribadi didalamnya," ungkapnya.

Sebelumnya, dana hibah tersebut diragukan penggunaan dan penyalurannya. Menurut Naydial, SK resmi pengesahan 24 rekening itu baru keluar tepat satu hari setelah BPK memeriksa pengelolaan keuangan Kemenkes. Kata dia, selama ini Kemenkes menerima dan menyalurkan dana hibah tanpa melalui mekanisme APBN. "Dan kami tidak melaporkan rekening itu sebelumnya," ujarnya.

Selain dana hibah, BPK juga meragukan anggaran pengadaan obat dari Kemenkes senilai Rp 231 miliar. Naydial mengakui memang obat tersebut disimpan dalam gudang rekanan. Tapi setelah BPK melakukan audit, maka sesegera mungkin pihaknya mendistribusikan obat tersebut ke daerah-daerah. "Karena tidak semua gudang obat kami memiliki standar penyimpanan obat yang sesuai," paparnya.

JAKARTA - Setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memeberikan opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) terhadap laporan  keuangan Kementerian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close