Kemenkes Akui Bukan Atas Nama Rekening Pribadi
Kamis, 01 Juli 2010 – 06:25 WIB
JAKARTA - Setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memeberikan opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) terhadap laporan keuangan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun anggaran 2009, pihak Kemenkes mengaku ada kesalahan persepsi antara mereka. Salah satunya dinyatakan Irjen Kemenkes, Naydial Roesdal bahwa dana hibah sebesar Rp 500 miliar itu tersimpan rapat dalam 24 rekening. Naydial hanya menjelaskan bahwa dana hibah tersebut dibagikan kepada satuan kerja yang mendapat bantuan hibah. Diantaranya diberikan kepada Ditjen di kalangan Kemenkes. "Ada di Ditjen P2PL dan PPSDM," ungkapnya tanpa mengungkapkan seluruh satker dan jumlah tiap rekening yang dimaksud. "Pokoknya banyak. Itu sudah dibagikan semua sesuai bantuannya," ujar Naydial. Menurut dia, dana tersebut langsung dibagikan ke masing-masing rekening satker. Artinya, dana tersebut mengalir diatas rekening atas nama satker tersebut. "Tidak ada nama pribadi didalamnya," ungkapnya.
Sebelumnya, dana hibah tersebut diragukan penggunaan dan penyalurannya. Menurut Naydial, SK resmi pengesahan 24 rekening itu baru keluar tepat satu hari setelah BPK memeriksa pengelolaan keuangan Kemenkes. Kata dia, selama ini Kemenkes menerima dan menyalurkan dana hibah tanpa melalui mekanisme APBN. "Dan kami tidak melaporkan rekening itu sebelumnya," ujarnya.
Selain dana hibah, BPK juga meragukan anggaran pengadaan obat dari Kemenkes senilai Rp 231 miliar. Naydial mengakui memang obat tersebut disimpan dalam gudang rekanan. Tapi setelah BPK melakukan audit, maka sesegera mungkin pihaknya mendistribusikan obat tersebut ke daerah-daerah. "Karena tidak semua gudang obat kami memiliki standar penyimpanan obat yang sesuai," paparnya.
JAKARTA - Setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memeberikan opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) terhadap laporan keuangan Kementerian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
Rabu, 27 November 2024 – 07:36 WIB - Hukum
3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
Rabu, 27 November 2024 – 07:32 WIB - Humaniora
Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
Rabu, 27 November 2024 – 06:56 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
Rabu, 27 November 2024 – 06:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
Rabu, 27 November 2024 – 06:57 WIB - Dahlan Iskan
Mabuk Dhani
Rabu, 27 November 2024 – 07:51 WIB - Sepak Bola
Liga Champions: 40 Gol Tercipta di 9 Pertandingan, Gila!
Rabu, 27 November 2024 – 08:49 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Rabu 27 November 2024
Rabu, 27 November 2024 – 07:58 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Asri Welas Gugat Cerai, Isbat Nikah Mahalini Ditolak
Rabu, 27 November 2024 – 07:10 WIB