Kemenkes Akui Bukan Atas Nama Rekening Pribadi
Kamis, 01 Juli 2010 – 06:25 WIB
Mengenai kerugian negara yang ada, dirinya memastikan tidak ada kerugian negara yang ditimbulkan atas pengelolaan yang keuangan Kemenkes yang dinyatakan TMP tersebut. "Ini sedang kami hitung dan meminta bukti pengelolaan keuangan itu habis kemana saja,"ucapnya.
Dia mengaku membutuhkan waktu panjang pula untuk merekap data. Hanya saja, Naydial optimis bisa memenuhi target memberikan yakni 60 hari sejak diserahkannya opini tersebut. untuk memberikan penjelasan kepada BPK. Sebelumnya, kata dia, opini TMP tersebut juga pernah terjadi pada audit BPK tahun anggaran 2007. Tahun selanjutnya 2008, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Di bagian lain juru bicara KPK Johan Budi mengatakan pihaknya siap memproses temuan BPK terkait dengan aset yang diduga bermasalah di Kementerian Kesehatan. Menurutunya, KPK siap memprosesnya. "Itu kalau kami sudah mendapat laporannya," kata Johan di kantornya kemarin.