Kemenkes, BPOM, dan IPB Belum Jalankan Putuan MA
Jumat, 08 Juli 2011 – 13:55 WIB
Seperti diketahui, MA telah memerintahkan Menkes, BPOM dan IPB untuk mempublikasikan nama-nama produsen susu formula yang mengandung Enterobacter Sakazakii. Polemik ini bermula ketika para peneliti Institut Pertanian Bogor (IPB) menemukan adanya kontaminasi Enterobacter Sakazakii sebesar 22,73 persen dari 22 sampel susu formula yang beredar tahun 2003 hingga 2006.
Hasil riset itu dilansir Februari 2008. Namun, IPB tidak bersedia menyebutkan merek susu yang dimaksud.
Pekan lalu Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan putusan yang memerintahkan Menkes, IPB dan BPOM untuk memublikasikan nama-nama merek susu formula yang mengandung Enterobacter Sakazakii kepada publik. Putusan setebal 34 halaman ini langsung di ketuai sendiri oleh Ketua MA Harifin Tumpa.(kyd/jpnn)