Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemenkes dan AstraZeneca Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Secara Dini

Kamis, 02 November 2023 – 12:01 WIB
Kemenkes dan AstraZeneca Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Secara Dini - JPNN.COM
Ilustrasi - Berhenti Merokok salah satu cara menghindari penyakit kanker paru. Foto: Natalia Laurens/JPNN

Ada beberapa faktor risiko yang berhubungan langsung dengan kanker paru yang dapat diatasi untuk mencegahnya. Faktor risiko ini termasuk polusi udara yang disengaja, seperti asap rokok yang dihasilkan oleh perokok.

Selain itu, polusi udara yang tidak disengaja, seperti perokok pasif atau paparan polusi tinggi di tempat kerja atau daerah tinggal, juga berperan.

Kanker paru memerlukan waktu lama untuk menunjukkan gejala, sehingga pasien sering datang ke spesialis paru pada stadium lanjut. Namun, dengan beberapa metode, kanker paru dapat dideteksi pada stadium awal, memungkinkan tindakan yang dapat menghentikan perkembangan penyakit.

“Mendeteksi kanker paru-paru secara dini sangat penting, karena gejala sering muncul ketika penyakit sudah dalam stadium lanjut. Gejala ini meliputi batuk yang persisten, nyeri dada, dan kesulitan bernapas yang tidak membaik dengan pengobatan. Meskipun kanker paru adalah kondisi serius, kemajuan dalam perawatan medis memberikan harapan, dan berhenti merokok serta meminimalkan paparan risiko sangat penting untuk pencegahan,” tutur Elisna.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Penyakit Kanker dan Kelainan Darah, Kemenkes dr. Theresia Sandra D. Ratih menuturkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diharapkan tidak hanya dalam pengobatan kanker paru-paru saja, namun juga pembiayaan skrining untuk deteksi dini juga ditanggung oleh pemerintah.

Hal ini sesuai dengan mekanisme pembiayaan kapitasi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023, tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program JKN.

Sasaran skrining ditujukan bagi usia 45-71 tahun dengan kriteria perokok aktif atau pasif atau berhenti merokok kurang dari 15 tahun.

Lalu memiliki riwayat kanker paru pada keluarga yakni, ayah, ibu, dan saudara kandung. Serta dengan atau tanpa disertakan dengan gejala respiratori ringan.

AstraZeneca telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kementerian Kesehatan untuk mendukung pencapaian agenda transformasi kesehatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close