Kemenkes Klaim Sudah Merealisasikan Insentif Nakes Rp 7,429 Triliun
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeklaim telah membayar insentif tenaga kesehatan (nakes) yang terdiri dari tunggakan sejak 2020, insentif 2021, dan santunan kematian.
Pelaksana tugas Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemenkes Kirana Pritasari menyebut jumlah insentif yang sudah dibayarkan yaitu Rp 7.429.025.418.357 dari total pagu Rp 9.078.197.626.000.
"Sudah direalisasikan pembayaran sekitar Rp 7,429 triliun atau 81,8 persen," ungkap Kirana dalam konferensi pers, Kamis (2/9).
Menurutnya, realisasi pembayaran insentif nakes pada 2021 Rp 5,865 triliun terhitung sejak Januari hingga Juli.
Kirana mengungkapkan anggaran tersebut dibayarkan kepada Rumah Sakit TNI dan Polri, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP), Rumah Sakit Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rumah Sakit Kementerian Lembaga (K/L), dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Insentif nakes juga dibayarkan kepada Rumah Sakit Lapangan, Laboratorium, Balai Besar, rumah sakit swasta, relawan, program pendidikan dokter spesialis (PPDS), dan Program Internship Dokter Indonesia (PIDI).
Adapun pembayaran insentif nakes terbanyak diberikan kepada RS swasta yang memiliki 409.309 nakes.
Jumlah insentif 2021 yang sudah dibayarkan kepada RS swasta Rp 3,301 triliun.