Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemenkes Serius Perangi Iklan Kesehatan Hoaks

Rabu, 27 Desember 2017 – 15:43 WIB
Kemenkes Serius Perangi Iklan Kesehatan Hoaks - JPNN.COM
Hoaks. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serius melawan iklan serta publikasi kesehatan hoaks yang menyesatkan dan merugikan masyarakat.

Keseriusan itu diwujudkan dalam penandatanganan kerja sama Pengawasan Iklan dan Publikasi Bidang Kesehatan pekan lalu.

Memorandum of understanding (MoU) ditandatangani Sesjen Kemenkes Untung Suseno dengan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Syahrul Mamma, Sekretaris Utama BPOM Reri Indriani, Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) Ahmad Yani Basuki, Kepala Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Maruli Matondang, Ketua Presidium Dewan Periklanan Indonesia (DPI) Sancoyo Antarikso, dan Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi.

Untung mengatakan, iklan dan publikasi kesehatan yang menyesatkan adalah hoaks karena memberikan informasi keliru dan berita bohong.

“Oleh karena itu, iklan kesehatan sebagaimana hoaks kesehatan lain harus diawasi, ditindak, diperangi, dan tidak boleh dibiarkan,” kata Untung.

Rencana Kemenkes itu mendapat dukungan dari Dosen Departemen Komunikasi FISIP UI Nina Armando.

 “Bagus sekali kalau Kementerian Kesehatan turun tangan untuk masalah ini. Sebab, isu tentang kesehatan menjadi kepedulian semua orang. Pesan-pesan persuasi yang disampaikan melalui iklan itu harus diperhatikan karena banyak yang tidak tepat,” ujar Nina.

Dia menambahkan, publik juga perlu mendapat edukasi tentang literasi media.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serius melawan iklan serta publikasi kesehatan hoaks yang menyesatkan dan merugikan masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News