Kemenkes Tegaskan Susu Kental Manis Tidak Cocok untuk Anak
Produk ini memiliki kandungan gula yang tinggi. Susu kental manis juga sedikit mengandung protein susu yang merupakan zat yang dibutuhkan dalam tumbuh kembang anak.
Berdasarkan kategori pangan BPOM, produk kental manis masuk dalam kategori susu apabila memiliki kandungan protein minimal 7,5 persen.
Dengan demikian, kental manis yang memiliki kandungan protein di bawah 7,5 persen otomatis disebut krimer kental manis dan tidak dapat dikatakan susu.
Damayanti mengungkapkan, sebagian besar produk kental manis yang beredar di pasar Indonesia hanya mengandung sekitar 2-3 persen protein susu.
Memberikan susu kental manis yang minim gizi namun tinggi gula untuk anak sebagai pelengkap gizi dan pertumbuhan adalah keputusan yang keliru.
Lebih keliru lagi bila yang diberikan adalah krimer kental manis yang jelas tidak masuk dalam kategori susu.
Faktanya, sebagian besar konsumen belum bisa membedakan mana susu dan mana krimer.
Meski pada label kemasan krimer kental manis sudah tidak mencantumkan keterangan susu, tetapi kenyataannya masyarakat masih beranggapan yang putih adalah susu.