Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemenko PMK Bantah Biaya Portal Revolusi Mental Rp 140 M, Jadi Berapa Ya?

Kamis, 27 Agustus 2015 – 05:36 WIB
Kemenko PMK Bantah Biaya Portal Revolusi Mental Rp 140 M, Jadi Berapa Ya? - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian ‎Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) akhirnya buka suara tentang portal revolusi mental yang langsung macet meski belum lama diluncurkan. Kementerian yang dipimpin Puan Maharani itu menepis pemberitaan yang menyebut pembuatan portal revolusimental.go.id menghabiskan dana Rp 140 miliar.

Menurut Sekretaris Kemenko PMK, Sugihartatmo, dana Rp 140 miliar itu bukan hanya untuk pembuatan portal. Sebab, dana dari APBN itu untuk membiayai seluruh kegiatan yang terkait dengan gerakan revolusi mental.

"Dana Rp 140 miliar untuk membuat website revolusi mental‎ sesungguhnya itu tidak benar. Karena dana tersebut dipergunakan untuk berbagai program kegiatan Gerakan Nasional Revolusi Mental yang telah direncanakan dengan baik dan disetujui pihak yang kompeten, termasuk salah satunya pembuatan website," ujar Sugihartatmo dalam keterangan tertulis, Rabu (26/8).

Baca juga: Portal Revolusi Mental Mati, Mbak Puan sedang Mengurus Masalah Kali

Baca juga: Anak Buah Mbak Puan Ajak Publik Awasi Dana Revolusi Mental

Sugihartatmo menambahkan, Menko PMK Puan Maharani dan jajarannya menyadari beban tanggung jawab yang besar untuk mengoordinasikan Gerakan Nasional Revolusi Mental. ‎Termasuk tanggung jawab mengenai pengelolaan dan penggunaan dana APBN untuk revolusi mental.

Karenanya anak buah Puan Maharani di Kemenko PMK itu tak mau dana APBN terbuang percuma. "Memahami bahwa pengelolaan dan penggunaan dana APBN untuk revolusi mental juga harus sesuai nilai, semangat, dan prinsip-prinsip gerakan revolusi mental, semua harus efektif dan akuntabel," ‎ucap Sugihartatmo.

Meski demikian Kemenko PMK memaklumi sorotan maupun kekhawatiran masyarakat atas penggunaan uang rakyat itu. Untuk itu, Sugihartatmo juga mengajak agar publik ikut mengawasi penggunaan uang negara untuk kegiatan revolusi mental.  

JAKARTA - Kementerian ‎Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) akhirnya buka suara tentang portal revolusi mental

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News