Kemenkominfo Batasi Internet di Papua, Kemendagri: Pahit Sebentar
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengharapkan Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat memahami kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) soal pembatasan layanan internet di daerah berjuluk Bumi Cenderawasih itu. Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Otonomi Daerah mengatakan, kebijakan itu demi kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Untuk keamanan NKRI kan enggak ada persoalan. Kalau sakit, minum obat, kan, pahit. Ya, pahit sebentar, tahan saja dahulu," ucap Akmal saat ditemui awak media di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (27/8).
BACA JUGA: Papua Memanas, Kemkominfo Blokir Akses Internet
Hingga kini, kata Akmal, Kemendagri belum mengetahui kapan Kemenkominfo akan mengakhiri pembatasan internet di Papua dan Papua Barat. Namun, katanya, Kemendagri telah merekomendasikan agar pembatasan internet di kedua provinsi itu segera diakhiri.
"Pasti Kemenkominfo lebih paham kapan harus mencabut, kan, dokternya dia," ucap dia.
Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyebut sekitar 230 ribu hoaks bertebaran sejak kejadian rusuh di Manokwari, Papua Barat, Senin (19/8). Karena itu, Kemenkominfo membatasi akses internet di wilayah Papua dan Papua Barat.
"Di dunia maya ada 230 ribu URL yang memviralkan hoaks. Saya ada catatannya," ucap Rudiantara saat ditemui di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (26/8).
BACA JUGA: Astaga! Ribuan Isu Hoaks Bermunculan setelah Kerusuhan di Papua