Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemenkominfo Blokir Tiktokcash, Pengakuan TikTok Indonesia Mengagetkan

Rabu, 10 Februari 2021 – 12:08 WIB
Kemenkominfo Blokir Tiktokcash, Pengakuan TikTok Indonesia Mengagetkan - JPNN.COM
Ilustrasi, aplikasi TikTok. Foto: The Verge

Tiktokcash menawarkan paket keanggotaan seperti pekerja sementara seharga Rp89.000 dengan masa berlaku delapan hari, hingga general manajer seharga Rp49.999.000 masa berlaku 365 hari.

Pimpinan komunikasi TikTok Indonesia, Catherine Siswoyo menegaskan situs tersebut tidak berafiliasi dengan platform TikTok.

"Baru-baru ini, kami mengetahui bahwa ada situs web yang menggunakan nama TikTok dan meminta uang dari pengguna. Situs web ini sama sekali tidak terafiliasi dengan TikTok," katanya.

"Kami tidak akan dan tidak pernah meminta uang dari Anda."

TikTok meminta pengguna mereka berhati-hati terhadap tawaran seperti itu. (Antara/jpnn)

Kemenkominfo memblokir situs Tiktokcash yang dianggap melanggar hukum terkait transaksi elektronik.

Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close