Kemenkominfo Edukasi Para Pelajar Didik Waspadai Jejak Digital di Internet
jpnn.com, PALU - Pengguna aktif teknologi harus memperhatikan aspek keamanan.
Sebab, mereka harus melakukan aktivitas dunia digital secara tidak langsung, sehingga meninggalkan jejak digital (digital footprint) selama berselancar di internet.
Adapun aktivitas berinternet yang dilakukan seperti, unggahan foto, aktivitas berbagi pesan, mengunjungi laman situs, unggahan konten atau meninggalkan komentar, mengisi data pribadi, internet banking, dan masih banyak lainnya.
Data-data tersebut merupakan jejak digital tanpa sadar akan tersimpan secara abadi di internet.
Hal itu disebabkan, dunia digital memiliki jangkauan yang luas, tidak terbatas ruang, dan waktu, sehingga mudah diterima serta dibagikan.
Jika dahulu hanya mengenal jejak yang tertulis di batu dan hanya ada di satu tempat, tetapi jejak digital bisa diakses banyak orang dalam waktu singkat.
Untuk itu sebagai upaya, dalam mengedukasi masyarakat termasuk para pelajar, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) kembali menggelar kegiatan, Literasi Digital melalui Webiner khususnya di bidang Pendidikan.
Dalam webinar bertajuk “Waspada Rekam Jejak Digital di Internet”, menghadirkan tiga nara sumber yaitu, Kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan kota Palu Hardi, Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Selatan, Devo Khaddafi, dan Dosen FH Universitas Hasanuddin, Muh. Djaelani.