Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemenkominfo Siap Babat Pinjol Jahat, Asalkan

Rabu, 13 Oktober 2021 – 22:00 WIB
Kemenkominfo Siap Babat Pinjol Jahat, Asalkan - JPNN.COM
OJK kembali menutup ratusan pinjol ilegal. Ilustrasi: Rara/JPNN.com

"Hal yang menjadi kunci utama dan paling efektif untuk bisa memberantas fintech lending ilegal ialah dengan literasi kepada masyarakat agar pasar dari para pelaku fintech lending ilegal akan hilang dengan sendirinya,” jelasnya

Aplikasi financial technology (fintech) peer to peer lending saat ini menarik bagi masyarakat karena memberikan akses kemudahan dalam melakukan pinjaman secara online.

Namun, apabila masyarakat meminjam melalui fintech peer to peer lending ilegal, ada dampak negatif berupa menerima ancaman serta intimidasi jika menunggak pinjaman.

Dihubungi terpisah Henri Subiakto, staf ahli Menkominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa mengungkapkan Pinjol dicap ilegal atau tidak bukan Kominfo yang tahu tetapi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jika OJK meminta Pinjol-pinjol tertentu diblokir karena tidak berizin, Kominfo pasti siap ikuti perintah yang berwenang.

Dia menambahkan kalau Kominfo diminta mencari sendiri Pinjol ilegal, nanti keliru.

Kominfo hanya eksekutor, yang mengadili adalah OJK

"Ibarat ekekutor hanya kerjaannya penggal kepala. Namun penentu siapa yang harus dipenggal itu yang punya otoritas dan kompetensi. Intinya Kominfo menunggu rekomendasi OJK," tegasnya.

Kominfo siap kapan saja mengeksekusi Pinjol Ilegal tetapi ada syarat yang harus dipenuhi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close