Kemenkominfo Ungkap Kabar Terkni soal Pencurian Data Pribadi Pelanggan Indosat
"Saya tegaskan bahwa Kementerian Kominfo tidak menoleransi segala bentuk kejahatan siber. Keamanan data pribadi adalah prioritas utama, dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas," kata Budi dalam keterangan persnya.
Menkominfo menyampaikan pernyataan itu menanggapi kasus pencurian identitas warga yang melibatkan mitra penyelenggara layanan telekomunikasi Indosat Ooredoo.
Adapun kasus pencurian data tersebut sudah ditangani oleh Kepolisian Resor Kota Bogor pada 28 Agustus 2024 dengan dua pelaku kejahatan merupakan pegawai dari mitra Indosat Ooredeo Hutchison berinisial MR (23) dan L (51).
Mereka terbukti mengumpulkan data pribadi warga untuk memperoleh keuntungan dengan registrasi nomor kartu prabayar. (Antara/jpnn)