KemenkumHAM Respon Pembubaran Tipikor Daerah
Senin, 07 November 2011 – 15:47 WIB
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (MenkumHAM), Amir Syamsudin mengatakan merespon baik wacana pembubaran Pengadilan Tipikor Daerah akibat banyaknya terdakwa korupsi yang divonis bebas. Menurut Amir, pihaknya tengah menunggu masukan dan usulan dari para pihak sebelum dituangkan dalam Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). "Wacana seperti itu tentunya jalannya nanti harus dirintis dengan usulan-usulan, tentu kita usulkan melalui rancangannya tapi sejauh itu diperlukan bahasan yang mendalam dan masukan dari mana-mana untuk kita ajukan penyempurnaan RUU Tipikor," kata Amir usai rapat tertutup dengan Satgas TKI di Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (7/11).
Namun, Amir tidak menjamin pembubaran Pengadilan Tipikor Daerah akan berdampak pada tidak adanya lagi terdakwa yang divonis bebas oleh Pengadilan Tipikor seperti yang terjadi belakangan ini. Amir menyebutkan bahwa masyarakat sangat kecewa dengan performa dari putusan bebas yang diberikan majelis hakim pengadilan Tipikor di daerah tersebut.
Ditambahkan, walapun di satu sisi diperlukan bahwa tidak boleh adanya intervensi terhadap satu keputusan Pengadilan. Tapi di sisi lain, perubahan penampilan yang begitu drastis setelah Pengadilan Tipikor dibentuk di daerah dan itu sangat berbeda ketika Pengadilan Tipikor masih terpusat di Jakarat karena hampir semua koruptor dipidanakan.
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (MenkumHAM), Amir Syamsudin mengatakan merespon baik wacana pembubaran Pengadilan Tipikor Daerah akibat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Dua Kapal Perang TNI AL Mengasah Naluri Tempur di Perairan Selat Rupat
Senin, 29 April 2024 – 08:30 WIB - Humaniora
Begini Cara Erick Thohir Berdayakan UMKM Lokal Naik Kelas
Senin, 29 April 2024 – 08:24 WIB - Humaniora
Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri
Senin, 29 April 2024 – 07:05 WIB - Humaniora
Honorer Lulus PPPK Wajib Syukuran Seperti Ini, Sesuai Permintaan Bupati, Bukan Potong Kambing
Senin, 29 April 2024 – 06:58 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri
Senin, 29 April 2024 – 07:05 WIB - Sepak Bola
Pelatih Uzbekistan tak Menyangka Jumpa Timnas U-23 Indonesia
Senin, 29 April 2024 – 04:47 WIB - Sepak Bola
Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia vs Uzbekistan: 4 Poin Pernyataan STY, Simak yang Terakhir
Senin, 29 April 2024 – 07:10 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Jawa Tengah Hari Ini, Senin (29/4), Hujan Lebat Turun di 9 Daerah, Harap Hati-hati!
Senin, 29 April 2024 – 08:12 WIB - Dahlan Iskan
Sedan Drone
Senin, 29 April 2024 – 07:07 WIB