Kemenkumham Sebut Oknum Sipir Ini Melakukan Pengkhianatan
Kamis, 03 Februari 2022 – 22:00 WIB
Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham memastikan siap bekerja sama dengan Polri untuk mengusut kasus tersebut.
"Kami siap bekerja sama agar kasus serupa tidak terjadi lagi pada petugas yang lain," ujarnya.
Sebelumnya, IH ditangkap polisi lantaran kedapatan sedang menggunakan narkoba jenis sabu-sabu di rumah rekannya yang berlokasi di Kampung Kebonjati, Martapura, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur pada Senin (30/1). (ant/fat/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: