Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemenkumham Siap Cabut Paspor Nunun

Rabu, 25 Mei 2011 – 06:06 WIB
Kemenkumham Siap Cabut Paspor Nunun - JPNN.COM
Koordinasi intens antara KPK dan pemerintah nantinya tidak hanya dibutuhkan untuk mencabut paspor Nunun. Pasalnya, Indonesia tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Singapura. Akibatnya, pemerintah maupun KPK tidak bisa memaksa yang bersangkutan kembali ke Indonesia.

Menurut Patrialis, pemerintah baru bisa memulangkan paksa kalau pemerintah setempat tidak keberatan atas hal itu. "Tapi, kalau tidak mau ya tidak bisa, karena berhubungan dengan kedaulatan masing-masing," ujar politisi PAN tersebut.

     

Selain itu, koordinasi menjadi sangat penting karena ada risiko permintaan suaka ke negara lain. Jika hal itu terjadi, maka pemulangan ke tanah air akan semakin susah. "Jadi memang tidak terlalu mudah, harus benar-benar hati-hati," imbuhnya.

     

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menyatakan, pihaknya akan terus melakukan berbagai upaya untuk mendatangkan Nunun ke tanah air. Yakni dengan menggunakan jalur diplomatik dengan pemerintah Singapura. Bahkan jika perlu, KPK akan meminta bantuan Interpol dalam upaya pemulangan Nunun.

JAKARTA - Kementrian Hukum dan HAM mendukung penuh niat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengekstradisi Nunun Nurbaeti. Menteri Hukum dan HAM Patrialis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close