Kemenkumham Tindak Tegas Operator TV Kabel Pelanggar Hak Cipta
Senin, 02 Maret 2020 – 21:48 WIB
Sementara itu, pemerhati hukum tentang hak kekayaan intelektual, Ramdansyah mendukung langkah penggerebakan tersebut. Dia berharap Ditjen KI rutin melakukan giat tersebut agar efektif menekan angka pelanggaran UU Hak Cipta.
"Penegakan hukum dan perlindungan kekayaan intelektual dapat ditegakan diseluruh Indonesia dan saya mendorong giat ini rutin dilakukan," ujarnya. (dil/jpnn)