Kemenpan Hapus Jatah Pejabat
Kamis, 28 Juni 2012 – 05:04 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) berupaya membenahi proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Selain meniadakan penjatahan, Kemenpan juga menggunakan fasilitas milik BPKP untuk melakukan sistem penilaian hasil ujian yang minim campur tangan manusia. Menpan Azwar Abubakar menyatakan, pemerintah mulai tahun ini menghapus jatah CPNS untuk lembaga pemerintahan di pusat dan daerah seperti yang selama ini berjalan. Lembaga akan diberi kuota CPNS bila analisis beban kerja dan analisis jabatan menunjukkan kekurangan pegawai dan tidak ada pegawai dengan kualifikasi yang dibutuhkan namun ditempatkan di bagian lain.
"Selain meniadakan jatah bagi ponakan walikota atau kepala dinas, kebijakan ini juga untuk memacu redistribusi PNS antardaerah," terang menteri asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini di Jakarta kemarin (27/6).
Mulai tahun ini, Kemenpan juga akan menggunakan sistem CAD milik BPKP yang mampu menutup kesalahan manusia dalam penilaian lembar jawaban hingga 95 persen. Sementara untuk soal dan lembar jawaban, Kemenpan bekerjasama dengan konsorsium perguruan tinggi.
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) berupaya membenahi proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Penting! Penjelasan Kepala BP2MI Tentang Tindak Lanjut Penyelesaian Penanganan Barang Kiriman PMI
Rabu, 15 Mei 2024 – 14:34 WIB - Hukum
Bea Cukai Musnahkan 16 Juta Lebih Rokok Ilegal Hasil Penindakan di Malang dan Kediri
Rabu, 15 Mei 2024 – 14:27 WIB - Humaniora
Gunung Ibu Erupsi Lagi, Lontarkan Abu Vulkanik Setinggi 5.000 Meter
Rabu, 15 Mei 2024 – 13:30 WIB - Humaniora
Grace Natalie PSI Dapat Tugas dari Presiden Jokowi di Pemerintahan
Rabu, 15 Mei 2024 – 13:19 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Jangan Lupa ya, Pendaftaran CPNS 2024 Mulai Hari Ini
Rabu, 15 Mei 2024 – 12:58 WIB - Hukum
Perusahaan Sawit PT SWA Tuntut Kepastian Hukum Demi Kenyamanan Iklim Investasi di RI
Rabu, 15 Mei 2024 – 10:52 WIB - Hukum
Usut Kasus Timah, Kejagung Bakal Periksa Sandra Dewi Hari Ini
Rabu, 15 Mei 2024 – 09:20 WIB - Jatim Terkini
SIM Keliling Surabaya 15 Mei 2024, Berikut Jadwal dan Lokasinya
Rabu, 15 Mei 2024 – 09:04 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Naik Hari Ini 15 Mei, Jadi Sebegini Per Gram
Rabu, 15 Mei 2024 – 09:07 WIB