KemenPAN-RB Bantah Memotong Formasi PPPK Guru, Sebut Soal Pemda
Rabu, 23 Juni 2021 – 16:35 WIB

Plt Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB Katmoko Ari. Foto tangkapan layar YouTube Komisi X DPR.
Di antaranya, formasinya sudah diisi oleh guru CPNS dan PPPK hasil rekrutmen 2019. Selain itu, tambahnya, ada potensi melakukan redistribusi guru ASN ke sekolah yang kekurangan guru dalam satu wilayah sama.
"Itu yang kami dan Kemendikbudristek lakukan. Peluang redistribusi guru ASN ini sangat besar," tandasnya. (esy/jpnn)