KemenPAN-RB Pastikan Pemangkasan Struktur Perangkat Daerah tak Seperti Pusat
jpnn.com, JAKARTA - Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Rini Widyantini menyampaikan, pemangkasan struktur perangkat daerah berbeda dengan pusat.
Dengan demikian, PNS di daerah tidak perlu waswas akan jenjang kariernya.
"Penyederhanaan struktur perangkat daerah tidak mengubah tipologi perangkat daerah, tetapi menyederhanakan layer susunan organisasi menjadi dua level," kata Deputi Rini, Jumat (18/6).
Kemudian, lanjut dia, penyederhanaan struktur tidak menghapus tugas fungsi urusan pemerintahan, tetapi mengalihkan pelaksana fungsi menjadi jabatan fungsional.
Rini menuturkan, perlu diperhatikan bahwa desain penyederhanaan struktur organisasi pada instansi daerah berbeda dengan pusat.
Setiap urusan pemerintahan memiliki spesialisasi dan karakteristik yang berbeda.
“Prinsipnya, untuk organisasi pemerintah daerah konsepnya bukan one fit for all, tetapi organisasi disesuaikan dengan potensi di pemerintah daerah,” tegas dia.
Sementara itu, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mengungkapkan, upaya pemerintah dalam penyederhanaan birokrasi makin diperkuat dengan adanya pemangkasan struktur organisasi menjadi dua level.