Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KemenPAN-RB & DPR Sebut Honorer Dituntaskan 2025, PPPK Dapat Pensiun Setara PNS

Selasa, 09 Juli 2024 – 17:30 WIB
KemenPAN-RB & DPR Sebut Honorer Dituntaskan 2025, PPPK Dapat Pensiun Setara PNS - JPNN.COM
Ketum Persatuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P-PPPK) RI Teten Nurjamil mengatakan saat beraudiensi dengan anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera dan pejabat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pada 5 Juli 2024. Foto dok. P-PPPK RI for. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - KemenPAN-RB dan DPR RI menyampaikan masalah honorer dituntaskan pada 2025.

PPPK diberikan hak-hak setara PNS, seperti pensiun.

Ketum Persatuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P-PPPK) RI Teten Nurjamil mengatakan saat beraudiensi dengan anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera dan pejabat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pada 5 Juli 2024, mulai ada titik terang tentang kebijakan ke depan. 

Salah satunya tentang penetapan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sejumlah regulasi turunan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN menjadi PP masih berjalan prosesnya. 

"Alhamdulillah, baik dari KemenPAN-RB maupun DPR RI memastikan ASN PPPK setara dengan PNS, di antanya akan mendapatkan pensiun dan hak-hak lainnya, " kata Teten Nurjamil kepada JPNN.com, Selasa (9/7).

Dia mengungkapkan DPR dan pemerintah sejalan dalam menyetarakan PPPK dan PNS.

Ini tentu saja membuat PPPK lega karena sampai sekarang masih dianggap sebagai golongan kedua. 

Bagaimana kebijakan untuk honorer?

KemenPAN-RB & DPR sebut honorer dituntaskan tahun 2025, PPPK dapat pensiun setara PNS. Simak selengkapnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News