Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KemenPAN-RB Mantapkan Pembentukan Sekolah Kedinasan Nasional

Selasa, 31 Oktober 2017 – 23:42 WIB
KemenPAN-RB Mantapkan Pembentukan Sekolah Kedinasan Nasional - JPNN.COM
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja mengungkapkan, gagasan kuliah yang dilakukan bersamaan untuk sekolah ikatan dinas adalah salah satu upaya membangun karakter para calon Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurutnya, hal tersebut juga fokus dari Presiden RI Joko Widodo yang ingin agar ASN lulusan sekolah kedinasan menjadi perekat nasional.

Dengan adanya kuliah bersama diharapkan bisa menghapus silo-silo di setiap kementerian.

“Melalui kuliah bersama juga bisa menghapus ego sektoral. Tidak ada lagi ASN sekolah kedinasan ini maupun sekolah kedinasan itu tapi jadi sekolah kedinasan nasional,” ujarnya dalam rapat pembahasan kuliah integrasi bersama perwakilan sekolah kedinasan, di Kantor KemenPAN-RB, Selasa (31/10).

Dia menjelaskan, kuliah integrasi ini nantinya akan mengajarkan tentang kenegaraan, rasa nasionalisme, serta penguatan nilai-nilai ASN yang harus ditanamkan kepada para calon ASN sebagai penyelenggara negara.

Dalam kuliah terintegrasi itu, para taruna diharapkan bisa saling berinteraksi antar taruna dari berbagai sekolah kedinasan yang berbeda, sehingga memupuk rasa kebersamaan dan bisa bekerja sama.

Dalam kesempatan itu, Deputi Kajian Kebijakan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Muhammad Taufiq mengusulkan agar materi yang diberikan dalam kuliah terintegrasi tersebut bisa mengajarkan hospitality.

Ini penting, karena sebagai penyelenggara layanan, ASN harus memiliki rasa hospitality yang selama ini turut menjadi fokus MenPAN-RB Asman Abnur.

Kuliah integrasi ini nantinya akan mengajarkan tentang penguatan nilai-nilai ASN yang harus ditanamkan kepada para calon ASN sebagai penyelenggara negara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News