KemenPAN-RB Memastikan Guru Swasta yang Lulus PPPK 2021 Aman Sementara Ini, Bagaimana Tahun Depan?
jpnn.com, JAKARTA - Komisi X DPR mendesak pemerintah agar tidak memindahkan guru swasta yang lulus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari sekolah mereka mengajar.
Desakan ini muncul karena para pimpinan yayasan mengeluhkan terjadinya kekosongan guru swasta akibat migrasi ke sekolah negeri.
"Kami minta pemerintah mencarikan solusi terhadap 41 ribu lebih guru swasta yang lulus PPPK agar tetap mengajar di sekolahnya," kata Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng Pramestuti dalam rapat dengar pendapat Panja Formasi GTK PPPK 2022, Senin (11/4).
Agustina yang juga Ketua Panja Formasi GTK PPPK 2022 itu mengatakan bahwa sangat tidak adil kalau pemerintah hanya memusatkan seluruh PPPK guru di sekolah negeri.
Sementara, ada sekolah swasta yang juga merupakan anak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Alex Denni mengatakan bahwa saat mendaftar PPPK, para guru swasta harus memilih sekolah dan itu negeri semua.
Otomatis, ketika lulus, para guru swasta harus menempati formasi di sekolah negeri yang dipilihnya.
"Memang, ini jadi masalah juga, makanya, KemenPAN-RB dan Kemendikbudristek tengah mencarikan solusinya," terangnya merespons hal tersebut.