KemenPAN-RB: Rekomendasi Mendagri Hanya Berlaku Sampai 30 Juni
Dikatakan, akhir Juni 2021 sejatinya di pemerintah daerah harus sudah ada pengangkatan dan pelantikan. Artinya, para pejabat administrasi yang akan disetarakan harus sudah mendapatkan rekomendasi dari Mendagri sebagai syarat untuk pelantikan ke dalam JF.
Hal ini menurut Aba, perlu diperhatikan karena hasil penyederhanaan birokrasi dan penyetaraan jabatan dengan tenggat waktu hingga 30 Juni 2021 akan dilaporkan kepada Presiden dan Wakil Presiden RI. “Prosesnya itu akan dikoordinasikan oleh gubernur untuk kabupaten dan kota. Sehingga saat ini harusnya usulan teman-teman di kabupaten dan kota harus sudah masuk ke provinsi, agar nantinya punya standar yang sama,” jelasnya. (esy/jpnn)