KemenPAN-RB Siapkan Aturan Baru Rumah Sakit Daerah
Kamis, 24 Agustus 2017 – 18:42 WIB
"Ini penting untuk mengurangi tumpang-tindih tugas dan fungsi baik internal maupun eksternal pada organisasi pemda, mengurangi fragmentasi tugas dan fungsi. Selain itu untuk menyempurnakan diferensiasi organisasi pemda agar lebih tepat dan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(esy/jpnn)