KemenPAN-RB Siapkan Regulasi PPPK 2023 untuk Honorer, Guru Lulus PG Masuk?
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tengah menyiapkan regulasi PPPK 2023 untuk honorer.
Regulasi khusus ini tujuannya agar 80 persen formasi PPPK 2023 untuk honorer bisa terisi maksimal.
Regulasi itu pun dipertanyakan Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih.
"Kira-kira untuk guru lulus PG tanpa formasi PPPK 2021/2022 masuk enggak ya? Soalnya, cukup banyak P1 (prioritas satu) enggak masuk pendataan tenaga non-ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 2022," kata Heti kepada JPNN.com, Senin (21/8).
Dia berharap regulasi khusus itu lebih berpihak kepada guru P1 yang tersisa 62 ribu lebih dan tidak bisa terakomodasi seluruhnya dalam rekrutmen PPPK guru 2023.
Heti juga galau karena dia dan cukup hanyak P1 tidak masuk database BKN. Mereka hanya masuk database P1 Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
"Semoga ketika regulasi turun, tidak menyulitkan P1. Data kami di Kemendikbudristek masih bisa digunakan," ucapnya.
Heti menilai sudah sewajarnya pemerintah memprioritaskan P1, karena mereka sudah dites berkali-kali dan lulus PG. Jangan sampai mereka tercecer lagi karena berubah-ubahnya regulasi.