Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KemenPANRB Mencari Pemimpin Teladan di Birokrasi

Jumat, 19 Mei 2017 – 15:30 WIB
KemenPANRB Mencari Pemimpin Teladan di Birokrasi - JPNN.COM
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Unsur yang dilinai antara lain manejerial/ kepemimpinan. Memiliki kualifikasi yang sesuai/sertifikasi, memiliki kompetensi, moralitas, integeritas, serta rekam jejak dan kuntabilitas jabatan.

Pembentukan Tim Penilaian PPT Teladan dilakukan oleh PPK dimasing-masing jenjang. Tim terdiri dari pejabat K/L dan Pemda yang ditunjuk, ditambah dengan unsur pengawas internal/eksternal pemerintah, profesional/akademisi, dan tokoh masyarakat.

PPK Kementerian/Lembaga dan daerah mengusulkan 1 dari 3 PPT teladan terpilih kepada tim penilai PPT teladan nasional. Masing-masing PPK kabupaten/kota mengusulkan 1 dari 3 PPT teladan terpilih kepada tim penilai PPT teladan Provinsi.

Tim penilai PPT teladan nasional melakukan penilaian terhadap PPT Pratama yang diusulkan oleh PPK Kementerian/Lembaga, Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Pada tingkat Kabupaten kota penganugerahan dilakukan oleh Bupati/ Walikota, dan untuk tingkat provinsi penganugerahan ditetapkan oleh Gubernur.

Untuk tingkat kementerian/ lembaga, akan ditetapkan oleh menteri atau kepala lembaga. Dan untuk tingkat nasional penganugerahan akan ditetapkan oleh Presiden.

Jadwal kegiatan April hingga Mei sosialisasi kebijakan penilaian, bulan Juni - Juli penilaian di tingkat kabupaten/ kota, Bulan Agustus – September penilaian pada tingkat pusat dilakukan penilaian pleno, dan pada bulan Oktober merupakan penetapan teladan tingkat nasional sekaligus penganugerakan oleh Presiden.

Melalui penganugerahan PPT ini , menurut Aba Subagja, diharapkan muncul para pemimpin teladan yang betul-betul menginsirasi para birokrat.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) sedang mengadakan penilaian terhadap Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close