Kemenpera Dituding Anaktirikan Indonesia Timur
Disayangkan, Kriteria Penerima DAK Perumahan Untungkan Wilayah BaratSelasa, 28 September 2010 – 22:22 WIB
Hanya saja Iskandar juga mengatakan, bagi wilayah yang tidak mendapatkan DAK perumahan dan permukiman, masih bisa mendapatkan dana dekonsentrasi dalam bentuk lain, yaitu dana Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kawasan. Anggarannya pun sangat besar, yakni sekitar Rp731 miliar yang diperuntukkan bagi pembangunan 117 ribu unit.
"Tadinya memang kriteria umum hanya dilihat dari kemampuan likuiditas. Namun setelah dianalisa, daerah yang likuiditasnya rendah justru penduduknya sedikit sehingga ditambah kriteria teknis berupa jumlah kepadatan penduduk," terangnya. (esy/jpnn)