Kemenperin Berikan Penghargaan Rintek 2022 ke-11 Perusahaan, Berikut Daftarnya
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan penghargaan memberikan Rintisan Teknologi Industri (Rintek) kepada 11 perusahaan industri di Indonesia.
Penghargaan itu sebagai bentuk dukungan kepada pelaku industri nasional mampu mengurangi ketergantungan terhadap impor barang modal maupun produk hilir.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita penghargaan Rintisan Teknologi Industri (Rintek) itu merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada para pelaku industri nasional yang telah konsisten dalam melakukan peningkatan teknologi industri nasional demi meningkatkan produktivitas dan kemandirian industri dalam negeri.
“Penghargaan Rintek 2022 diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para pelaku industri nasional untuk terus konsisten mengembangkan daya saing melalui kegiatan penciptaan teknologi industri yang bernilai tinggi,” ungkap Menperin Agus Gumiwang dalam siaran persnya, Selasa (6/12).
Menurut dia, dengan adanya peningkatan teknologi industri, diharapkan industri nasional mampu bersaing di pasar dalam negeri maupun internasional.
Penghargaan Rintek 2022 merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan Kemenperin sejak 2006 dan telah diberikan kepada 64 perusahaan industri atas 89 inovasi teknologi yang dihasilkan.
Dia mengatakan para penerima penghargaan merupakan perusahaan yang terbukti memanfaatkan hasil inovasi dan kreativitasnya dalam meningkatkan produktifitas dan efisiensi dalam mengembangkan daya saing melalui kegiatan penelitian, pengembangan, dan perekayasaan teknologi industri di Indonesia.
Sementara itu, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Doddy Rahadi menjelaskan program seleksi penghargaan Rintek 2022 itu diikuti oleh 29 perusahaan industri atas 43 inovasi teknologi yang dihasilkan.