Kemenpora Dapat Dana Segar Rp 375 Miliar
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) bakal mendapat dana segar Rp 357 miliar untuk memaksimalkan program pembinaan olahraga tanah air serta penyelenggaraan sejumlah event internasional di 2018 mendatang.
Kabar positif itu diterima oleh kementerian pimpinan Imam Nahrawi itu setelah menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR - RI di Jakarta, Senin (16/10) kemarin. Ya, para legislator mempersilakan Kemenpora mencairkan Rp 357 miliar yang saat ini masih terblokir di Kementerian Keuangan.
Anggaran tersebut adalah sisa anggaran Kemenpora untuk pembangunan Olympic Center di Jakarta yang sengaja dialihkan untuk pengembangan dan pembinaan olahraga nasional persiapan Asian Games dan Asian Para Games yang akan berlangsung di Jakarta dan Palembang, mulai Agustus 2018.
"Tentu dengan adanya persetujuan dari legislatif itu, maka kami akan segera berproses ke Kementerian Keuangan untuk segera diproses lebih lanjut," kata Menpora Imam Nahrawi, setelah pertemuan dengan Komisi X DPR RI. "Karena waktu penyelenggaraan Asian Games dan Asian Para Games tinggal sepuluh bulan lagi," lanjutnya.
Dalam rapat dengar pendapat itu, Komisi X juga menyetujui batas alokasi anggaran belanja Kemenpora pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2018 sebesar Rp 5.037.540.061.000. Dana tersebut kemudian disebar ke beberapa sektor yang dianggap sangat mendesak.
Nah, dalam anggaran belanja itu, terdapat anggaran untuk Panitia Penyelenggara Asian Games (INASGOC) 2018 sebesar Rp1,79 triliun, anggaran untuk Panitia Penyelenggaran Asian Para Games (INAPGOC) sebesar Rp 826,3 miliar, dan anggaran peningkatan prestasi olahraga nasional sebesar Rp 735,060 miliar.
Tapi, dari seluruh anggaran tersebut, mereka akan memprioritaskan pencairan dana untuk persiapan Asian Para Games sebesar Rp 86 miliar.
"Kami akan berkoordinasi secara intens dengan INAPGOC untuk pemanfaatan anggaran Rp 86 miliar," ujar Menpora.