Kemenpora Resmi Membubarkan Satlak Prima
jpnn.com, JAKARTA - Kemenpora akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait pembubaran Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima).
Sesmenpora Gatot S Dewa Broto bersama pejabat Kemenpora, dan KONI hadir dalam pengumuman resmi di Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (19/10) sore.
Satlak Prima secara resmi dibubarkan, dengan terbitnya Peraturan Presiden per 18 Oktober 2017.
Gatot menyebutkan Satlak Prima telah dibubarkan, dan beberapa fungsi yang sebelumnya dipegang Satlak Prima dilimpahkan ke Kemenpora, KONI, dan induk cabang olahraga.
Untuk aturan, teknis administrasi menjadi tanggung jawab Kemenpora dan KONI. Namun, untuk menyangkut atlet, akan dipegang langsung oleh induk cabang olahraga terkait.
"Pemilihan kriteria atlet pelatnas, seleksi, hingga promosi degradasi atlet pelatnas, akan dipegang langsung oleh induk cabang olahraga. Ini jadi bukti keseriusan pemerintah terkait dengan terbitnya Perpres tentang peningkatan prestasi olahraga nasional," katanya.
Sementara itu, lanjut Gatot, KONI nantinya akan memegang peran penting jelang Asian Games 2018 Jakarta-Palembang.
"KONI akan berfungsi sebagai pembantu Kemenpora, terkait soal program pencapaian prestasi, hingga solusi terkait kendala dalam persiapan, jadi kewajiban yang harus ditangani KONI," tandasnya.