Kemenristek Dikti: Target Bangun 102 STP Dalam 5 Tahun Terlalu Ambisius
Kamis, 17 Oktober 2019 – 12:41 WIB
Menindaklanjuti Perpres tersebut, Kemenristek Dikti melakukan langkah-langkah implementatif dengan bersinergi melalui program-program dari hulu ke hilir yang ada di Kemenristek Dikti.
"Pada 2020 dan selanjutnya, skema pemberian insentif terhadap KST terdaftar dilakukan secara kompetitif dan proses seleksi dilakukan oleh Kemenristek Dikti. Pendaftaran dan seleksi akan dilakukan secara online melalui Sistem Informasi Terintegrasi Kawasan Sains dan Teknologi (SPins)," terang Patdono.
Hal ini dilakukan agar KST-KST terdaftar dapat meningkatkan kinerjanya dengan menghasilkan produk-produk yang inovatif dan dapat dikomersialkan.(esy/jpnn)