Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemensos Bersilaturahmi dan Berikan Tunjangan Kehormatan kepada Perintis Kemerdekaan

Rabu, 11 November 2020 – 13:27 WIB
Kemensos Bersilaturahmi dan Berikan Tunjangan Kehormatan kepada Perintis Kemerdekaan - JPNN.COM
Dirjen Pemberdayaan Sosial Edi Suharto di kediaman perintis kemerdekaan Wimo Sumanto. Foto: Kemensos RI.

Dirjen Pemberdayaan Sosial Edi Suharto melakukan anjangsana sekaligus menyerahkan bantuan kepada Wimo Sumanto. "Ini ada sedikit bingkisan sembako, tali asih, kursi roda untuk Bapak. Mohon diterima dan semoga bermanfaat ya pak," kata Edi.

Bantuan ini merupakan hasil dari kerja sama antara Kemensos dengan beberapa mitra kerja, seperti Perum BULOG, Alfamart, YSKI, MNC Peduli, dan Conoccophilip.

Wimo terlihat bahagia melihat kedatangan Edi Suharto. Wimo antusias bercerita tentang perjuangannya bersama rekan-rekan veteran dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

"Saya terima kasih sekali Bapak Dirjen bisa hadir di sini. Selama ini juga sudah memperhatikan saya," kata Wimo sembari tersenyum.

Koordinator Aliansi Mahasiswa dan Milenial Indonesia Nurkhasanah mengapresiasi sentuhan kemanusiaan seperti yang dilakukan Kemensos.

"Ini bukan sekadar mentransfer uang tetapi menunjukkan perhatian langsung dan hadir. Mensos Juliari Batubara sampai mengutus Sekjennya untuk langsung memberi perhatian. Ini benar-benar contoh bagi kami para milenial bagaimana menghargai para tokoh pejuang bangsa ini,” kata Nur.

985 Paket Sembako untuk UMKM

Dalam kesempatan berbeda, Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial menyalurkan 985 paket sembako kepada Usaha Kecil Menengah (UKM)/Industri Kecil Menengah (IKM) beserta para pekerja Perkampungan Industri Kecil (PIK) Pulogadung.

Mensos Juliari P Batubara mengirim utusan ke kediaman sejumlah perintis kemerdekaan dan berikan tunjangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close