Kemensos dan Kemendagri Buka Akses Identitas Kependudukan bagi Warga Telantar
"Kami akan terus menyisir kaum marjinal untuk bisa mengakses layanan perekaman data kependudukan," katanya.
Dia menambahkan, hal ini merupakan hak kaum telantar dan Kemensos bersama LKS mengawal proses perekaman data kependudukan hingga tuntas.
"Nantinya, ketika mereka sudah punya KTP akan memudahkan mereka mendapat bantuan dari pemerintah, tidak hanya bantuan dari Kemensos tapi dari kementerian/lembaga lain yang mensyaratkan harus memiliki KTP," kata dia.
Model perekaman data bagi warga marjinal/telantar ini akan diterapkan juga oleh Balai Rehabilitasi Sosial milik Kemensos yang berada di daerah.
"Balai Rehsos di daerah juga punya mitra-mitra seperti LKS. Balai akan melakukan koordinasi dengan LKS, Dinas Sosial dan Dinas Dukcapil setempat untuk melakukan perekaman data bagi warga marjinal/telantar di daerah," ungkap Idit.
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan bahwa pemberian identitas kependudukan ini merupakan tugas negara.
"Kemensos dan Kemendagri menuntaskan perekaman bagi warga marjinal/telantar. Metodenya jemput bola, kami datangi, jika sudah ditemukan, kami kumpulkan dalam satu tempat dan kita layani untuk perekaman data," kata dia. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?