Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemensos dan Kemendagri Buka Akses Identitas Kependudukan bagi Warga Telantar

Selasa, 09 Februari 2021 – 20:07 WIB
Kemensos dan Kemendagri Buka Akses Identitas Kependudukan bagi Warga Telantar - JPNN.COM
Mensos Tri Rismaharini saat meninjau proses pembukaan akses identitas kependudukan bagi warga telantar. Foto: Dok Kemensos

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini meninjau proses perekaman data kependudukan bagi warga marjinal atau telantar, yang kembali digelar di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (9/2).

Total ada sebanyak 56 warga telantar dari Balai Karya Pangudi Luhur Bekasi, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Swara Peduli dan LKS Sekar diberikan akses untuk mendapat identitas kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Sekretaris Ditjen Rehabilitasi Sosial Idit Supriadi Priatna mengatakan, dari hasil penyisiran ke beberapa lokasi tempat tinggal warga telantar, ada beberapa hal yang dikeluhkan warga. Salah satunya yakni kesulitan mendapatkan akses bantuan sosial dari pemerintah.

Kondisi ini ditengarai karena tidak adanya identitas kependudukan yang dimiliki warga telantar.

Mereka sulit mendapatkan identitas kependudukan karena sebagian besar warga terlantar tidak memiliki tempat tinggal tetap.

Beberapa warga telantar yang ditemui Risma tinggal di kolong jembatan, ada juga yang tidur di pinggir jalan.

Atas hal itu, dilakukan kerja sama dengan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri untuk memberikan akses bagi warga telantar untuk mendapatkan KTP.

Hal ini dilakukan agar data mereka bisa masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga mempermudah akses warga telantar pada bantuan program Kemensos seperti dari Program ATENSI, PKH, BST maupun bantuan dari program Kementerian/Lembaga lain seperti KIS, KKS atau KIP.

Kemensos bekerja sama dengan Kemendagri memberikan akses identitas kependudukan kepada warga telantar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close