Kemensos Fokus Berdayakan KAT di Raja Ampat
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri menyebutkan, saat ini terdapat 200 ribu Kepala Keluarga (KK) masih bermukim dari beberapa kesatuan Komunitas Adat Terpencil (KAT) di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, KAT terbanyak di Provinsi Papua.
“Berdasarkan kajian Kementerian Sosial (Kemensos), KAT terbanyak berada di Kawasan Timur, khususnya Papua. Saya sendiri belum lama ini mengunjungi suku Kombai dan Korowai di kabupaten Mappi, mereka masih tinggal di atas pohon," kata Salim kepada JPNN, Sabtu (23/8).
Dia dan rombongan Kemensos berada di Distrik Rauki Daratan, Jumat (22/8). Dalam kesempatan itu, Mensos menyalurkan paket bantuan senilai lebih Rp 20 miliar untuk kegiatan pemberdayaan KAT, Kelompok Usaha Bersama (KUBE), serta untuk Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Dalam kajian Kemensos, sebutnya, ada tiga kategori KAT. Pertama, mereka yang masih kuat mempertahankan adat istiadat, sulit menerima pengaruh dari luar. Kedua, mereka yang masih bertahan dengan adat istiadat, tetapi sudah berinteraksi dengan dunia luar komunitasnya. Ketiga, mereka sudah penuh berinteraksi dengan lingkungan luar.
Strategi untuk pemberdayaan di lingkungan KAT, baik dari sisi pra kondisi sosial sampai pada penguatan mata pencaharian warga KAT. Di setiap daerah berbeda pendekatan, bergantung pada tradisi dan adat istiadat masyarakat setempat.
"Saat ini, Kemensos mengutamakan perbaikan sarana tempat tinggal KAT. Sebab, rumah adalah unsur utama yang menjadi jaminan bagi perlindungan secara sosial maupun kesehatan. Rumah layak akan memberi peluang bagi kepala keluarga untuk berkonsentrasi memperbaiki mata pencaharian mereka," ujarnya.
Selain penanganan KAT, dalam rangkaian Sail Raja Ampat ini, Kemensos melakukan kegiatan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 50 unit bagi warga miskin.
“Saya sendiri yang memimpin langsung kegiatan tersebut, yang ditandai peletakan batu pertama di salah satu rumah warga yang mendapatkan program rehabilitasi,” kata Mensos.