Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemensos Pastikan Warga KAT Bisa Terima Bansos, Ini Syaratnya

Selasa, 11 Agustus 2020 – 21:02 WIB
Kemensos Pastikan Warga KAT Bisa Terima Bansos, Ini Syaratnya - JPNN.COM
Menteri Sosial Juliari P. Batubara. Foto: Humas Kemensos RI

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara menekankan komitmen tinggi dan keseriusan pemerintah terhadap kualitas hidup dan keberfungsian sosial komunitas masyarakat adat di Indonesia.

Menghadapi pandemi Covid-19, Kemensos memastikan Komunitas Adat Terpencil (KAT) masuk dalam skema Jaring Pengaman Sosial (JPS) melalui pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST) dan sembako.

Ketiadaan dokumen kependudukan, dalam hal ini Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang menjadi problem klasik, tidak memutus akses warga KAT terhadap intervensi skema JPS.

“Hal ini bisa diatasi dengan kartu identitas sementara. Masyarakat adat tetap bisa mendapatkan bantuan, sementara proses pembuatan KTP tetap berjalan,” kata Mensos Juliari di Jakarta, Selasa (11/8).

Pernyataan Mensos disampaikan untuk memperingati Hari Masyarakat Adat Sedunia, 9 Agustus. Sebelumnya, Senin (10/8), Mensos menyampaikan pandangannya dalam Webinar Internasional, dengan tema “Indigenous People in Covid-19 Era”, oleh Universitas Jember bekerja sama dengan RCE-ESD (Regional Centre of Expertise on Education for Sustainable Development) Asia Pasific. Hadir mendampingi Mensos, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Edi Suharto.

Dalam penjelasannya, Mensos menyatakan, masyarakat adat termasuk kelompok yang paling rentan dan beresiko akibat pandemi Covid-19.

Ini karena merek kurang akses informasi tentang virus, pengetahuan pencegahan dan perlindungan diri dari virus, serta minimnya akses terhadap pelayanan kesehatan.

“Keterbatasan sumber daya dan melemahnya kondisi perekonomian akibat pandemi Covid-19, juga berdampak terhadap penurunan pendapatan masyarakat adat,” ia menambahkan.

Menghadapi pandemi Covid-19, Kemensos memastikan warga KAT bisa menerima bansos.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News