Kemensos Percepat Penyaluran Bansos, BPNT Dapat Disalurkan secara Tunai
jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Kementerian Sosial (Kemensos) menerjunkan seluruh sumber daya untuk memastikan pencairan bantuan sosial (bansos) di seluruh tanah air.
Sejalan dengan arahan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Kemensos terus mengejar tenggat pencairan bansos 31 Desember 2021.
Di Bandar Lampung, Inspektorat Jenderal Kemensos menggelar kegiatan monev penyaluran bantuan sosial yang dipimpin langsung oleh Irjen Kemensos Dadang Iskandar.
Untuk mempercepat penyaluran bansos, Dadang menyatakan, bantuan pangan nontunai (BPNT) atau kartu sembako bisa dilakukan secara tunai.
“Penyaluran bansos PKH tetap tunai dan BPNT sebagian bisa dalam bentuk tunai dan sisanya tetap sembako. Misalnya, dari 6 kali salur, 4 kali tunai dan 2 kali sembako,'' kata Dadang di Bandar Lampung pada Rabu (29/12).
Dalam kegiatan monev, Dadang menyatakan, penyaluran program keluarga harapan (PKH) tetap berbentuk tunai.
BPNT dalam bentuk sembako seperti beras, telur, ikan, ayam, sayur-sayuran, dan daging senilai Rp 200 ribu.
Mensos Risma mendorong pencairan bansos BPNT dicairkan secara tunai.